Artikel
Perubahan
Sosial
Perubahan sosial adalah perubahan
dalam hubungan interaksi antar orang, organisasi atau komunitas, ia dapat
menyangkut “struktur sosial” atau “pola nilai dan norma” serta “pran”. Dengan
demikian, istilah yang lebih lengkap mestinya adalah “perubahan sosial-kebudayaan”
karena memang antara manusia sebagai makhluk sosial tidak dapat dipisahkan
dengan kebudayaan itu sendiri.
Kebanyakan definisi membicarakan
perubahan dalam arti yang sangat luas. Wilbert Moore misalnya, mendefinisikan
perubahan sosial sebagai “perubahan penting dari stuktur sosial” dan yang
dimaksud dengan struktur sosial adalah “pola-pola perilaku dan interaksi
sosial”. Dengan demikian dapat diartikan bahwa perubahan social dalam suatu
kajian untuk melihat dan mempelajari tingkah laku masyarakat dalam kaitannya
dengan perubahan.
Perubahan sosial adalah proses di mana
terjadi perubahan struktur dan fungsi suatu sistem sosial. Perubahan tersebut
terjadi sebagai akibat masuknya ide-ide pembaruan yang diadopsi oleh para
anggota sistem sosial yang bersangkutan. Proses perubahan sosial biasa tediri
dari tiga tahap:
- Invensi, yakni proses di mana ide-ide baru diciptakan dan dikembangkan
- Difusi, yakni proses di mana ide-ide baru itu dikomunikasikan ke dalam sistem sosial.
- Konsekuensi, yakni perubahan-perubahan yang terjadi dalam sistem sosial sebagai akibat pengadopsian atau penolakan inovasi. Perubahan terjadi jika penggunaan atau penolakan ide baru itu mempunyai akibat.
Perubahan sosial dalam masyarakat
bukan merupakan sebuah hasil atau produk tetapi merupakan sebuah proses.
Perubahan sosial merupakan sebuah keputusan bersama yang diambil oleh anggota
masyarakat. Konsep dinamika kelompok menjadi sebuah bahasan yang menarik untuk
memahami perubahan sosial. Kurt Lewin dikenal sebagai bapak manajemen perubahan,
karena ia dianggap sebagai orang pertama dalam ilmu sosial yang secara khusus
melakukan studi tentang perubahan secara ilmiah. Konsepnya dikenal dengan model
force-field yang diklasifikasi sebagai model power-based karena
menekankan kekuatan-kekuatan penekanan. Menurutnya, perubahan terjadi karena
munculnya tekanan-tekanan terhadap kelompok, individu, atau organisasi. Ia
berkesimpulan bahwa kekuatan tekanan (driving forces) akan
berhadapan dengan penolakan (resistences) untuk berubah. Perubahan dapat
terjadi dengan memperkuat driving forces dan melemahkan resistences
to change.
Langkah-langkah yang dapat diambil
untuk mengelola perubahan, yaitu: (1) Unfreezing, merupakan suatu proses
penyadaran tentang perlunya, atau adanya kebutuhan untuk berubah, (2) Changing,
merupakan langkah tindakan, baik memperkuat driving forces maupun
memperlemah resistences, dan (3) Refreesing, membawa kembali
kelompok kepada keseimbangan yang baru (a new dynamic equilibrium). Pada
dasarnya perilaku manusia lebih banyak dapat dipahami dengan melihat struktur
tempat perilaku tersebut terjadi daripada melihat kepribadian individu yang
melakukannya. Sifat struktural seperti sentralisasi, formalisasi dan
stratifikasi jauh lebih erat hubungannya dengan perubahan dibandingkan kombinasi
kepribadian tertentu di dalam organisasi.
Lippit (1958) mencoba
mengembangkan teori yang disampaikan oleh Lewin dan menjabarkannya dalam
tahap-tahap yang harus dilalui dalam perubahan berencana. Terdapat lima tahap
perubahan yang disampaikan olehnya, tiga tahap merupakan ide dasar dari Lewin.
Walaupun menyampaikan lima tahapan Tahap-tahap perubahan adalah sebagai
berikut: (1) tahap inisiasi keinginan untuk berubah, (2) penyusunan perubahan
pola relasi yang ada, (3) melaksanakan perubahan, (4) perumusan dan stabilisasi
perubahan, dan (5) pencapaian kondisi akhir yang dicita-citakan.
Auguste Comte membagi dalam dua konsep
yaitu social statics (bangunan struktural) dan social dynamics
(dinamika struktural). Bangunan struktural merupakan struktur yang berlaku pada
suatu masa tertentu. Bahasan utamanya mengenai struktur sosial yang ada di
masyarakat yang melandasi dan menunjang kestabilan masyarakat. Sedangkan
dinamika struktural merupakan hal-hal yang berubah dari satu waktu ke waktu
yang lain. Perubahan pada bangunan struktural maupun dinamika struktural
merupakan bagian yang saling terkait dan tidak dapat dipisahkan.
Akhirnya dikutip definisi Selo
Soemardjan yang akan dijadikan pegangan dalam pembicaraan selanjutnya.
“Perubahan –perubahan sosial adalah segala perubahan pada lembaga-lembaga
kemasyarakatan dalam suatu masyarakat, yang Soerjono Soekanto, Sosiologi
Suatu Penantar, (Jakarta : Yayasan Penerbit Universitas Indonesia, 1974), hal.
217 mempengaruhi sistem sosialnya, termasuka didalamnya nilai-nilai,
sikap-sikap dan pola-pola per-kelakukan diantara kelompok-kelompok dalam
masyarakat”. Definisi ini menekankan perubahan lembaga sosial, yang selanjutnya
mempengaruhi segi-segi lain struktur masyarakat. Lembaga social ialah unsur
yang mengatur pergaulan hidup untuk mencapai tata tertib melalui norma.
Definisi lain dari perubahan sosial
adalah segala perubahan yang terjadi dalam lembaga kemasyarakatan dalam suatu
masyarakat, yang mempengaruhi sistem sosialnya. Tekanan pada definisi tersebut
adalah pada lembaga masyarakat sebagai himpunan kelompok manusia dimana
perubahan mempengaruhi struktur masyarakat lainnya (Soekanto, 1990). Perubahan
sosial terjadi karena adanya perubahan dalam unsur-unsur yang mempertahankan
keseimbangan masyarakat seperti misalnya perubahan dalam unsur geografis,
biologis, ekonomis dan kebudayaan. Sorokin (1957), berpendapat bahwa segenap
usaha untuk mengemukakan suatu kecenderungan yang tertentu dan tetap dalam perubahan
sosial tidak akan berhasil baik.
Perubahan sosial merupakan bagian dari
perubahan budaya. Perubahan dalam kebudayaan mencakup semua bagian, yang
meliputi kesenian, ilmu pengetahuan, teknologi, filsafat dan lainnya. Akan
tetapi perubahan tersebut tidak mempengaruhi organisasi sosial masyarakatnya.
Ruang lingkup perubahan kebudayaan lebih luas dibandingkan perubahan sosial.
Namun demikian dalam prakteknya di lapangan kedua jenis perubahan perubahan
tersebut sangat sulit untuk dipisahkan (Soekanto, 1990).
Perubahan
sosial dibgai menjadi 2 macam yaitu EVOLUSI dan REVOLUSI
1.
EVOLUSI
Adalah perbuahan yang secara lambat dan
memerlukan waktu yang lama, perubahan ini merupakan rentetan-rentetan kecil dan
saling mengikuti dengan lambat
dalam perubahan evolusi terdapat teori-teori
dalam perubahan evolusi terdapat teori-teori
·
unlinear
theoriies of evolution : teori ini memeandang bahwa manusia termasuk budayanya
akn mengalami perbuahan ke tahapan2 tertentu dan menjadi sempurna
·
universal theories of evolution : artinya
perubahan ini tidak perlu melelalui thap2 yang tetap
·
multilined theories of evolution : teori ini
lebih kepada penelitian masyarakat
2.
REVOLUSI
adalah perubahan yang cepat dan menyangkut dasar2 dari kehidupan/ pola yang menyangkut masyarakat
contoh : revolusi industri di inggris
adalah perubahan yang cepat dan menyangkut dasar2 dari kehidupan/ pola yang menyangkut masyarakat
contoh : revolusi industri di inggris
Tipe-Tipe Perubahan
Dalam pandangan awan setiap perubahan
yang terjadi pada masyarakat disebut dengan perubahan sosial. Apakah perubahan
itu mengenai pakaian, alat transportasi, pertambahan penduduk, ataupun tingkah
laku anak muda.
Pada beberapa pemikir terdapat tiga tipe perubahan yaitu: perubahan peradaban, perubahan, budaya dan perubahan sosial.
Pada beberapa pemikir terdapat tiga tipe perubahan yaitu: perubahan peradaban, perubahan, budaya dan perubahan sosial.
A.
Perubahan peradaban
Perubahan adalah keniscayaan, dan
perubahan ke arah yang lebih baik tentunya merupakan hasrat dari setiap
individu maupun organisasi. Keharusan sejarah, kita semua terus menerus
berhadapan dengan sejarah perkembangan peradaban bangsa yang bergerak ke depan
dan tak pernah balik. V. Gordon Childe seorang arkeolog, mendefinisikan
peradaban sebagai suatu transformasi elemen-elemen budaya manusia, yang berarti
transformasi dalam penguasaan tulis-menulis, metalurgi, bangunan arsitektur
monumental, perdagangan jarak jauh, standar pengukuran panjang dan berat, ilmu
hitung, alat angkut, cabang-cabang seni dan para senimannya, surplus produksi,
system pertukaran atau barter dan penggunaan bajak atau alat bercocok tanam
lainnya.
B
Perubahan kebudayaan
Pengertian
perubahan kebudayaan
adalah suatu keadaan dalam masyarakat yang terjadi karena ketidak
sesuaian diantara unsur-unsur kebudayaan yang saling berbeda sehingga tercapai
keadaan yang tidak serasi fungsinya bagi kehidupan.
C.Perubahan
Sosial
Sedangkan perubahan sosial terbatas pada
aspek-aspek hubuingan sosial dan keseimbangannya. Meskipun begitu perlu
disadari bahwa sesuatu perubahan di masyarakat selamanya memiliki mata rantai
diantaranya elemen yang satu dan eleman yang lain dipengaruhi oleh elemen yang
lainnya. Perubahan sosial dapat dilihat dari empat teori, yaitu teori
kemunculan diktator dan demokrasi, teori perilaku kolektif, teori inkonsistensi
status dan analisis organisasi sebagai subsistem sosial.
|
Perspektif
|
Penjelasan
Tentang Perubahan
|
|
Barrington
Moore, teori kemunculan diktator dan demokrasi
|
Teori
ini didasarkan pada pengamatan panjang tentang sejarah pada beberapa negara
yang telah mengalami transformasi dari basis ekonomi agraria menuju basis
ekonomi industri.
|
|
Teori
perilaku kolektif
|
Teori
dilandasi pemikiran Moore namun lebih menekankan pada proses perubahan
daripada sumber perubahan sosial.
|
|
Teori
inkonsistensi status
|
Teori
ini merupakan representasi dari teori psikologi sosial. Pada teori ini,
individu dipandang sebagai suatu bentuk ketidakkonsistenan antara status
individu dan grop dengan aktivitas atau sikap yang didasarkan pada
perubahan.
|
|
Analisis
organisasi sebagai subsistem sosial
|
Alasan
kemunculan teori ini adalah anggapan bahwa organisasi terutama birokrasi dan
organisasi tingkat lanjut yang kompleks dipandang sebagai hasil transformasi
sosial yang muncul pada masyarakat modern. Pada sisi lain, organisasi
meningkatkan hambatan antara sistem sosial dan sistem interaksi.
|
0 komentar:
Posting Komentar